Citra
negatif terlanjur melekat pada lembaga satu ini: Dewan Perwakilan Rakyat. Baik
di tingkat pusat, provinsi maupun daerah, masyarakat mengelukan kinerja anggota
dewan.
Di Kota
Bekasi, kondisnya tidak jauh berbeda. Ditilik dari segi kelembagaan maupun
personal, DPRD Kota Bekasi punya beberapa nilai merah dalam ‘rapornya’. Apa
saja?
· Reses fiktif
Kasus
ini masihlah hangat. Sejumlah anggota dewan diduga kuat melakukan kegiatan
fiktif selama masa reses. Berbagai modus dilakukan untuk mengakali uang rakyat
yang telah dianggarkan pemerintah. Setahun, pemerintah menggelontorkan dana
reses Rp 3.510.000.000 untuk 50 anggota dewan. Setiap anggota mendapat Rp
70.200.000 untuk tiga kali masa reses–belum termasuk dipotong pajak. Nah,
setiap masa reses, anggota dewan wajib melakukan lima kali kegiatan atau
setidaknya diikuti 400 peserta. Di sinilah modus dimainkan: dari membuat daftar
absensi fiktif peserta sampai memanipulasi laporan keuangan.
· Sering bolos
Pengamatan
Klik Bekasi, dari 50 anggota dewan yang ada, hanya beberapa saja yang rajin
berangkat ke kantor–lainnya sering bolos, bahkan beberapa ada yang tidak
kelihatan batang hidungnya dalam waktu lama. Mereka hanya datang pada saat-saat
tertentu seperti rapat paripurna atau rapat lain yang bersifat penting. Usai
hari libur, misalnya, mereka bisa ‘membolos berjamaah’. Berdasarkan tata
tertib, anggota dewan wajib masuk kantor selama lima hari kerja dari Senin
sampai Jumat. Jam kerjanya mulai pukul 09.00 WIB sampai 15.00 WIB.
· Main mata
Bukan
rahasia umum jika anggota dewan kerap ‘bermain mata’ dengan pihak-pihak yang
melanggar aturan seperti Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau pengusaha. Eksekusinya
diduga dilakukan dengan beberapa modus, dari mulai inspeksi mendadak sampai pemanggilan-pemanggilan.
Kisruh TPST Bantar Gebang adalah contohnya. Dalam kasus Bantar Gebang, Gubernur
DKI Jakarta, Ahok, bahkan secara terang-terangan menyebut DPRD Kota Bekasi
mendapatkan setoran dari operator TPST untuk melanggengkan pengelolaan. Atau
kasus ini: temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang memaparkan data-data tentang
indikasi korupsi dalam proyek penanggulangan banjir di Perumnas 3 Bekasi,
Kelurahan Arenjaya, Bekasi Timur, pada 2014. DPRD, sebagai pihak yang menerima
laporan BPK pertama kali, bertugas memberikan rekomendasi kepada Pemkot Bekasi.
Sayang, dari beberapa rekomendasi, kasus dugaan korupsi itu tidak disinggung
sama sekali.
· Gila proyek
Sebelum
APBD disahkan, anggota DPRD boleh mengusulkan sejumlah aspirasi yang telah
diserap dari konstituen mereka. Aspirasi ini dalam bahasa pemerintahan disebut
pokok-pokok pikiran atau pokir. Dari pengakuan sumber kami, masing-masing
anggota mendapatkan jatah sekitar Rp 4 miliar. Nah, dari angka itu, mereka bisa
mendapatkan fee beberapa persen dari kontraktor yang mengerjakan proyek
tersebut. Demi uang itulah, anggota dewan bahkan rela ‘bertarung sengit’ dalam
pembahasan APBD agar proyek mereka tidak dicoret oleh anggota lain–terutama
yang satu daerah pemilihan. Informasi yang kami himpun, tahun 2016, total pokir
50 anggota dewan menembus Rp 290 miliar. Angka itu terbilang cukup besar,
karena selisihnya tidak jauh dengan jatah proyek yang dikelola SKPD. Menanggapi
rapor merah tersebut, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi, Sudirman,
mempersilahkan masyarakat untuk membuat laporan kepadanya. “Buat laporan secara
tertulis dan sertakan bukti pelanggarannya. Nanti kami akan proses sesuai
ketentuan,” kata Sudirman saat dikonfirmasi. Direktur Center for Budget
Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi mengatakan, polah anggota dewan yang
menyimpang itu wajib diproses sesuai ketentuan. “Kalau sifatnya tindak pidana,
misalnya reses fiktif, itu jadi domain penegak hukum. Kalau soal etika, itu
wilayah badan kehormatan,” kata Uchok kepada Klik Bekasi. Saat dimintai
pendapat, Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas mengaku paham betul perilaku
koruptif kebanyakan anggota dewan. Untuk itu, ia meminta masyarakat memperkuat
peran kontrol. “Hari ini, yang kita butuhkan adalah kekuatan rakyat,” kata
Busyro kepada Klik Bekasi, saat datang ke Bekasi, belum lama ini. (Ical).
http://news.klikbekasi.co/2016/03/29/inilah-rapor-merah-anggota-dprd-kota-bekasi/
#Komentar
Bukanlah
sesuatu yang baru lagi ketika mendengar hal buruk tentang anggota DPR. Memang
sangat memperihatinkan, pelanggaran kode etik dan krisis profesionalisme
tersebut semakin kesini tidak ditemukannya penurunan. Banyak perilaku yang jauh
dari ekspetasi dengan mengabaikan amanah rakyat. Hal seperti ini menjadikan rakyat seperti putus asa dan lepas harapan akan kesejahteraan.
Kita semua
tahu, gaji dan macam macam tunjangan para anggota DPR sudah sangat lebih dari
cukup, secara logika harusnya tindakan tindakan tak terpuji seperti reses abal
abal, pembuatan proyek masal yang sangat merugikan masyarakat tidaklah terjadi.
Memang sangat manusiawi ketika seseorang tidak mengenal kata puas, tapi
setidaknya mereka punya nurani yang dapat mempertimbangkan apa yang mereka
lakukan. Dan dibalik itu semua, yang lebih ironisnya adalah berbanding
terbaliknya dengan kinerja mereka di DPR sana. Kegiatan bolos masal dan titip
absen bukan hal yang baru lagi terjadi. Hal seperti ini memiliki kesan
bahwasannya mereka sangat menggampangkan tugas tugas mereka dan menyepelekan
kepentingan orang banyak.
Ketika kita menilik ke belakang saat mereka mengobral janji untuk menarik simpati masyarakat, kita memang sulit membedakan mana calon pemimpin yang baik dan mana pula pemimpin yang kurang baik. Namun setidaknya track record mereka dapat dijadikan pertimbangan saat hari pemilihan. Politik uang adalah salah satu hal yang paling dikhawatirkan saat menarik simpati masyarakat. Ya para calon mengincar masyarakat ekonomi menengah ke bawah, yang sebagian besar memiliki mindset uang adalah segalanya. Diharapkan ke depannya pemerintah dapat dengan tegas mengantisipasi hal hal semacam itu dan masyarakat dapat lebih pintar dengan meninggalkan pemikiran money orientied seperti itu.
Ketika kita menilik ke belakang saat mereka mengobral janji untuk menarik simpati masyarakat, kita memang sulit membedakan mana calon pemimpin yang baik dan mana pula pemimpin yang kurang baik. Namun setidaknya track record mereka dapat dijadikan pertimbangan saat hari pemilihan. Politik uang adalah salah satu hal yang paling dikhawatirkan saat menarik simpati masyarakat. Ya para calon mengincar masyarakat ekonomi menengah ke bawah, yang sebagian besar memiliki mindset uang adalah segalanya. Diharapkan ke depannya pemerintah dapat dengan tegas mengantisipasi hal hal semacam itu dan masyarakat dapat lebih pintar dengan meninggalkan pemikiran money orientied seperti itu.
Entah sampai
kapan citra buruk mereka akan berlangsung, ini memiliki kesan mereka tetap asik asik
saja dengan dengan rapor merahnya. Semua rakyat sangat berharap terciptanya
regulasi tegas yang dapat mengatur, menata dan membina para anggota DPR yang
dapat menumbuhkan jiwa profesionalisme pada tiap anggotanya dan dapat menjaga
amanah rakyat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar